FIQIH KELAS 5 PENGERTIAN MAKANAN DAN MINUMAN YANG HALAL ATAU HARAM
FIQIH KELAS 5 BAB Pengertian Makanan dan Minuman yang Halal atau Haram Pengertian makanan dan minuman yang halal atau haram Kata halal berasal dari bahasa arab ( حلا ل ) yang berarti disahkan, diizinkan, dan dibolehkan. Suatu makanan/minuman tersebut dinyatakan sah (boleh) dikonsumsi. Adapun yang berhak menghalalkan atau mengharamkan suatu makanan/minuman hanyalah Allas SWT dan Rasul-Nya. ا أيها الذين ءامنوا كلوا من طيبات ما رزقناكم “ Hai orang-orang yang beriman makanlah diantara rizki yang baik-baik yang kami berikan kepadamu.” [QS.Al Baqarah : 172]. 2 Pengertian Haram Haram berarti larangan (dilarang oleh agama). Makanan dan minuman haram adalah makanan dan minuman yang dilarang oleh agama untuk dikonsumsi manusia. 3 Jenis-jenis makanan dan minuman yang diharamkan Islam telah menetapkan bahwa ada beberapa makanan dan minuman yang diharamkan. ...