Postingan

Menampilkan postingan dengan label FIQIH

FIQIH KELAS 5 PENGERTIAN MAKANAN DAN MINUMAN YANG HALAL ATAU HARAM

Gambar
FIQIH KELAS 5 BAB Pengertian Makanan dan Minuman yang Halal atau Haram Pengertian makanan dan minuman yang halal atau haram   Kata halal berasal dari bahasa arab ( حلا ل ) yang berarti disahkan, diizinkan, dan dibolehkan. Suatu makanan/minuman tersebut dinyatakan sah (boleh) dikonsumsi. Adapun yang berhak menghalalkan atau mengharamkan suatu makanan/minuman hanyalah Allas SWT dan Rasul-Nya. ا   أيها   الذين   ءامنوا   كلوا   من   طيبات   ما   رزقناكم “ Hai orang-orang yang beriman makanlah diantara rizki yang baik-baik yang kami berikan kepadamu.”   [QS.Al Baqarah : 172]. 2     Pengertian Haram Haram berarti larangan (dilarang oleh agama). Makanan dan minuman haram adalah makanan dan minuman yang dilarang oleh agama untuk dikonsumsi manusia. 3     Jenis-jenis makanan dan minuman yang diharamkan Islam telah menetapkan bahwa ada beberapa makanan dan minuman yang diharamkan. ...

FIQIH KELAS 5 TANDA - TANDA BINATANG YANG HARAM DIMAKAN

Gambar
FIQIH KELAS 5 BAB Tanda - Tanda Binatang yang Haram Dimakan Tanda - Tanda Binatang yang Haram Dimakan   Tanda Binatang yang diharamkan ada 4 hal, yaitu nas al-quran, hadist, perintah untuk membunuh, dan keadaannya menjijikkan.       Haram karena Nas Al- Qur’an dan hadist 1.         Babi 2.         Keledai jinak 3.         Binatang buas/bertaring 4.         Burung yang berkuku tajam dan berparuh kuat. 5.         Binatang jalalah. Kucing adalah hewan yang haram karena bertaring حرّم عليكم كلّ ذي مخلب من الطّير، وكلّ ذى ناب من السّباع   “Diharamkan atas kamu setiap burung yang mempunyai cakar dan setiap binatang yang bertaring”.  إنما   حرم   عليكم   الميتة   و   الدم   و   لحم    الخنزير   وما   أهل ...

FIQIH KELAS 5 MANFAAT MAKANAN YANG HALAL

Gambar
FIQIH KELAS 5 BAB Manfaat Makanan yang Halal Manfaat Makanan yang Halal Disebutkan dalam hadis riwayat Imam Muslim dari Abu Hurairah RA dia berkata, Rasulullah Shallallahu “alaihi Wassallam bersabda: “Sesungguhnya Allah itu baik, tidak menerima kecuali yang baik. Dan sesungguhnya Allah memerintahkan orang beriman sebagaimana dia memerintahkan para Rasul-Nya dengan firmannya : Wahai Para Rasul makanlah yang baik-baik dan beramal shalehlah. Dan Dia berfirman : Wahai orang-orang yang beriman makanlah yang baik-baik dari apa yang Kami rizkikan kepada kalian.” Selepas menyampaikan dua firman Allah di atas, Rasul menceritakan perihal seseorang yang melakukan perjalanan jauh dalam keadaan kumal dan berdebu. Dia memanjatkan kedua tangannya ke langit seraya berkata: “ Ya Robbku, Ya Robbku, padahal makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram dan kebutuhannya dipenuhi dari sesuatu yang haram. Maka (jika begitu keadaannya) bagaimana doanya akan dikabulk...

FIQIH KELAS 5 DAMPAK BURUK MENGKONSUMSI MAKANAN HARAM

FIQIH KELAS 5 BAB Dampak Buruk Mengkonsumsi Makanan Haram Dampak Buruk Mengkonsumsi Makanan Haram                Mungkin sering kita mendengar orang yang berkata, “Mencari yang halal aja susah, apalagi yang haram?” Tahukah bahwa Allah SWT mengharamkan sesuatu tidak lain karena sayangnya kepada hamba-hamba-Nya dan tidak lain adalah untuk kebaikan manusia itu sendiri. Oleh karena itu jika manusia melanggar hukum Allah pasti akan mendapatkan dampak negatif dari pelanggarannya itu. Jika dokter berkata, “Anda dilarang makan makanan yang berkolesterol tinggi!” Pasti anda akan berusaha menjauhinya, bukan? Dan anda pasti tahu akibat dari pelanggaran anjuran dokter tersebut. Itu baru anjuran                Hendaklah kita bertakwa kepada Allah SWT dengan cara memakan makanan yang halal dan menghindari makanan haram. Mengingat pentingnya menkon...

FIQIH KELAS 5 QURBAN

Gambar
FIQIH KELAS 5 BAB QURBAN Qurban I.          Pengertian Qurban bahasa arabnya adalah  الأضحية ( al-udhiyah ) diambil dari kata أَضْحَى ( adh-ha ).  Makna أَضْحَى ( adh-ha ) adalah permulaan siang setelah terbitnya matahari dan dhuha yang selama ini sering kita gunakan untuk sebuah nama sholat, yaitu sholat dhuha  di saat  terbitnya matahari hingga menjadi putih cemerlang. Adapun  الأضحية ( al-udhiyah  / qurban) menurut syariat adalah sesuatu yang disembelih dari binatang ternak yang berupa unta, sapi dan kambing untuk mendekatkan diri kepada Allah yang disembelih pada hari raya Idul Adha dan Hari Tasyrik. Hari Tasyrik  adalah hari ke 11, 12, dan 13 Dzulhijah. كُلُّ أَيَّامِ التَّشْرِيقِ ذَبْحٌ   (رواه الدارقطنى و البيهقى( “Semua hari-hari Tasyriq adalah (waktu) menyembelih qurban”  (HR. Ad-Daruquthni dan Al Baihaqi didalam As-Sunanul Kubro) II. ...